Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Ende bersama Dandim 1602 Ende Lakukan Pengecekan Pengamanan PSU

KUPANG, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanewsntt.com – Dengan menggunakan sepeda motor, Kapolres Ende bersama Dandim 1602 Ende Lakukan Pengecekan Pengamanan PSUpolres Ende AKBP Achmad Muzayin, S.I.K. bersama Dandim 1602 Ende Letkol Inf. Fuad Suparlin,S.Ip,M.Tr (Han) melakukan pengecekan pelaksanaan pengamanan di setiap TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/4/2019) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2019) pagi.

Dijelaskan, patroli yang dilakukan oleh Kapolres bersama Dandim dengan menggunakan sepeda motor tersebut dilakukan agar dapat menjangkau ke tempat-tempat TPS yang tidak bisa dilalui oleh mobil.

“Patroli dengan menggunakan sepada motor karena ada beberapa TPS yang sulit dilewati oleh mobil” kata Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.

“Terdapat tiga TPS yang melaksanakan PSU yakni TPS 3 Madama, TPS 11 Woloare B dan TPS 17 belakang terminal Ndao, Kelurahan Kotaratu, Kabupaten Ende”,tambahnya.

Selain melaksanakan pengecekan di PSU, Kapolres juga mengecek personel yang melaksanakan tugas pengamanan di PPK.

“Secara keseluruhan situasi yang dikunjungi terpantau aman dan kondusif”, pungkasnya. (G)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda NTT, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0