WALI KOTA MENGAJAK JEMAAT ARARAT HAUKOTO, FATUKOA SUKSESKAN GERAKAN KUPANG HIJAU
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah pastori sekaligus Peringatan Hari Ulang Tahun ke 15 Jemaat Ararat Haukoto Klasis Kupang Barat, Minggu (24/11) di Gedung Gereja Ararat Haukoto.
Acara dimulai dengan ucapan selamat datang yang ditandai dengan pengalungan selendang kepada Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur NTT, Drs. Samuel Pakereng, M.Si dan tamu undangan lainnya dari Majelis Sinode GMIT, Kepolisian Daerah NTT dan juga anggota DPRD Kota Kupang.
Acara dilanjutkan dengan dengan ibadah kebaktian yang dipimpin oleh Pdt. Hengki Abineno, S.Th, M.Pdk. Dalam sambutannya, Walikota Kupang menghimbau jemaat mengenai Gerakan Kupang Hijau yang sebelumnya telah dideklarasikan melalui tiga aksi utama yakni menanam pohon, menanam air dan mengurangi sampah plastik yang dimulai dari keluarga atau lingkungan berjemaat masing-masing. “Untuk hal ini, Pemerintah Kota Kupang telah mengirimkan himbauan ke rumah-rumah ibadat di wilayah Kota Kupang,” ujar Walikota Kupang.
Walikota Kupang mengatakan peran para pemuka agama sangatlah krusial untuk menginspirasi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan yang digagas Pemerintah Kota Kupang melalui Gerakan Kupang Hijau, “bayangkan jika menjelang musim penghujan sudah ada 100 ribu pohon yang ditanam, maka di tahun-tahun mendatang kota ini akan lebih hijau, nyaman, indah dan teduh, ditambah lagi dengan aksi tanam air, dimana masing-masing keluarga membuat lubang resapan untuk jebakan air sehingga air hujan tidak mengalir langsung ke laut, maka debit air dapat semakin meningkat dan kekeringan di Kota Kupang akan semakin berkurang,” pungkas Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H.,
Mengenai sampah plastik yang menjadi momok di hampir seluruh wilayah muka bumi, Walikota menghimbau untuk mengurangi penggunaannya, terutama di pusat-pusat perbelanjaan, “kita sudah punya Perwali nomor 33 tahun 2019 yang telah melarang penggunaan plastik terutama di pusat-pusat perbelanjaan, dan menyediakan kantong alternatif yang lebih ramah lingkungan, dengan harapan mengurangi bahkan meniadakan volume sampah plastik,” ujar Wali Kota Kupang.
Di akhir sambutan, Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore mengajak gereja serta seluruh jemaat untuk mendukung program Pemerintah Kota Kupang ini, “bapak/ibu jemaat juga berperan penting dalam mensukseskan program ini, karena juga bagian dari Kota Kupang yang kita cintai, kalau bukan kitong siapa lai, kalo bukan sekarang kapan lai, ayo berubah untuk Kota Kupang yang lebe bae,” tukasnya. (Humas)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Kupang, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.