Penjabat Sekda Ingatkan Netralitas ASN pada Pilkada Mabar Tahun 2020

LABUAN BAJO, Kominfomabar – Semua ketentuan sudah ada di Undang-Undang ASN Nomor 4 tahu 2014 dimana netralitas ASN itu menjadi hal yang sangat penting, karena jika netralitas ASN tidak dilakukan maka profesionalisme itu tidak akan terbentuk.
Demikian disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Manggarai Barat Ismail Surdi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Manggarai Barat (Bawaslu Mabar),
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri